Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bahkan, ada 10 kabupaten dan kota menyatakan diri siap bergabung dengan calon Provinsi Toba Raya tersebut.
Sebenarnya usulan Provinsi Toba Raya ini hampir sama dengan usulan Provinsi Tapanuli sebelumnya.
Hanya saja, jumlah daerah yang bergabung lebih banyak. Dan targetnya juga termasuk mengambil alih objek wisata Danau Toba.
Sedangkan 10 Kabupaten dan kota tergabung itu, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir.
Kemudian, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Atau Kabupaten Tapanuli Utara diganti Kabupaten Tarutung yang bergabung.
Sementara nantinya, jika usulan pemekaran wilayah itu terealisasi, maka Provinsi Sumatera Utara hanya menyisakan 6 daerah yakni 3 kota dan 3 kabupaten saja.
Yaitu, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini. Kemudian, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA:Profil Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: