Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

2.Provinsi Kepulauan Nias

Untuk usulan provinsi baru kedua yakni Provinsi Kepulauan Nias pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

Usulan provinsi DOB Provinsi Kepulauan Nias juga berdasarkan kondisi geografis dan latar belakang budaya.

Saat ini ada 5 kabupaten dan kota bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias tersebut nantinya.

BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Asahan Daerah Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Profil Kabupaten Labuhan Batu Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Kepulauan Nias sendiri akan berada di Kota Gunungsitoli.

Bahkan, dari lima kabupaten kota itu ada 890 ribu jiwa lebih penduduknya untuk Provinsi Kepulauan Nias. Serta memiliki total luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

3.Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra 

Selanjutnya, ada usulan Provinsi Sumatera Tenggara pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.

BACA JUGA:Profil Kabupaten Asahan Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Andalkan PAD Pasir

Dimana, ada lima kabupaten dan kota menyatakan diri siap bergabung Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra itu.

Yaitu, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: