Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Calon Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Rebutan Wilayah

Dan inilah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Tapanuli

Pertama yakni usulan Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Dimana, ada 6 kabupaten dan kota siap gabung calon provinsi baru Provinsi Tapanuli tersebut.

Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Dan diketahui, dari enam kabupaten dan kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.32 juta jiwa. Dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.

Jika berhasil menjadi provinsi DOB, maka Danau Toba sudah pasti akan masuk dalam Provinsi Tapanuli ini.

Sedangkan rencana ibukota Provinsi Tapanuli yakni daerah Siborong-borong atau Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Serta bisa juga Kota Sibolga menjadi ibukota Provinsi Tapanuli tersebut.

Calon Provinsi Tapanuli ini bisa terwujud karena ada kesamaan etnis yakni etnis Batak yang mayoritas beragama Islam.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Dukung Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Sumatera Tenggara

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Selain itu ada juga etnis lainnya yakni Barus, Tapanuli, Sibolga, Angkola, Sipirok dan Mandailing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: