Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
Profil dan potensi 7 calon provinsi baru yang lolos syarat PP 78 Tahun 2007--
Hasil dari pemekaran Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk diversifikasi administrasi wilayah. Kabupaten-kabupaten seperti Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara tergabung dalam provinsi ini.
Mata pencaharian utama penduduk sebagian besar masih mengandalkan sektor pertanian.
Potensi hasil perkebunan seperti karet, kelapa, kopi, cengkih, dan nilam sangat cocok dengan keadaan alam Nias yang subur.
Dari Nusa Tenggara Barat, muncul Provinsi Pulau Sumbawa yang bertujuan untuk lebih fokus dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima akan terlibat dalam pemekaran ini. Pulau Sumbawa memiliki potensi lahan pertanian yang luas, serta sektor pertambangan, peternakan, dan pariwisata yang menjanjikan.
Pemekaran wilayah Kalimantan Barat melahirkan Provinsi Kapuas Raya yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.
Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan sumber daya alam seperti hutan, pertanian, dan tambang yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.
5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Di Sulawesi Utara, Provinsi Bolaang Mongondow Raya terbentuk melalui pemekaran yang melibatkan kabupaten dan kota seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu.
Potensi sumber daya alam meliputi mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata, yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Di Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya melibatkan kabupaten-kabupaten seperti Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, Tambraw, dan Kota Sorong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: