Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

Emas Menjadi Sorotan di Kabupaten Seluma Bengkulu: Potensi Investasi Rp11 Triliun di Ujung Jari.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken Tempat Wisata Taman Bawah Laut

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Danau Tondano Berada di Dua Kabupaten Dekat Kota Manado

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Nusa Utara

Salahsatunya yakni usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.

Dimana, untuk usulan Provinsi Nusa Utara ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon Taman Cantik Berkelas Internasional

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone Miliki Pelabuhan Internasional Bajoe

Adapun kota dimaksud yakni Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedangkan 4 kabupaten bergabung yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Sementara rencana ibukota Provinsi Nusa Utara nantinya akan berada di Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

2.Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: