Bakal Jadi Rakyat Biasa, Walikota Jalani Ujian Praktik Pembuatan SIM

Bakal Jadi Rakyat Biasa, Walikota Jalani Ujian Praktik Pembuatan SIM

Bakal Jadi Rakyat Biasa, Walikota Jalani Ujian Praktik Pembuatan SIM--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, tampak begitu antusias menjalani ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda 4 (mobil) alias SIM A dan SIM C (motor) di Satlantas Polres Prabumulih Senin (04/9).

Pembuatan SIM Ini merupakan langkah persiapan penting menjelang akhir masa jabatannya sebagai walikota yang akan berakhir pada tanggal 18 September 2023 mendatang.

Dalam ujian SIM tersebut, pria yang telah memimpin Kota Prabumulih selama 10 tahun ini menunjukkan keterampilan mengemudi yang mumpuni.

BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridho Yahya Bagi-bagi Kiat Sukses Kepada Mahasiswa UIN Raden Fatah

Ia berhasil melewati semua tahapan ujian, mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik, dengan waktu yang cukup singkat, hanya sekitar 15-20 menit.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan bahwa keputusan untuk membuat SIM ini diambil sebagai bagian dari persiapan dirinya untuk mengemudikan kendaraan sendiri setelah masa jabatannya berakhir.

Dengan berakhirnya masa jabatannya, dirinya tidak lagi mendapatkan fasilitas dari pemerintah, termasuk sopir pribadi.

BACA JUGA:Terancam Putus Kontrak dengan BPJS, Puskesmas Jalani Reakreditasi

Oleh karena itu, sebagai rakyat biasa dan warga negara yang baik tentu harus taat aturan termasuk memiliki SIM jika mengendarai kendaraan.

“Untuk mendapatkan SIM tentunya harus menjalani ujian praktik dan juga tertulis, alhamdulillah tadi ujian praktik baik mobil maupun motor lulus semua,” ujarnya seraya mengatakan track baru pembuatan SIM sekarang lebih mudah.

Lebih lanjut Ridho mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba

“Saat ini sedang berlangsung operasi Zebra, untuk itu patuhi aturan yang ada. Buat SIM jika belum ada, lengkapi kelengkapan kendaraan serta hati-hati dalam berkendaraan agar terhindar dari lakalantas,” ucapnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH MH didampingi Kanit Reg Iden, Ipda Eki TA membenarkan walikota Prabumulih membuat SIM.

Dalam pembuatan SIM tersebut, kata Muthemaina, Walikota Prabumulih mengikuti ujian praktik secara langsung.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-Warong

"Tes yang dilakukan pak walikota sesuai prosedur dan seperti warga biasanya, beliau mengikuti ujian praktik dan tes pembuatan SIM ini hanya berlangsung sekitar 15-30 menit dan SIM langsung jadi," katanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: