Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba

Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba

Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Angka penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih masih cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH mengungkapkan, dari total 500 orang penghuni Rutan yang dipimpinnya itu 254 orang atau 56 persennya adalah tahanan kasus narkoba.

Ketika ditanya apa faktor penyebab para warga binaan tersebut terjerat kasus peredaran narkoba hingga berujung menjalani hukuman di penjara, David menuturkan ada banyak fakto penyebab yang membuat orang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu dan Pemilukada, Prabumulih Siapkan Dana Cadangan Rp18 Miliar

“Berdasarkan pengakuan mereka penyebab mereka terjerumus itu yang pasti faktor ekonomi dan pergaulan, dua hal tersebut yang menyebabkan mereka terjerumus dalam dunia narkoba,” ungkap David Rosehan.

Lebih lanjut David Rosehan menuturkan, pihaknya menggandeng pihak BNN untuk mengedukasi warga binaan pemasyarakat (WBP) agar nantinya mereka tidak melakukan lagi perbuatan penyalahgunaan narkoba yang membawa mereka ke penjara.

“Lebih kepada preventif memberikan pengertian kepada mereka tentang bahaya narkoba, karena mereka ini karena dari pergaulan yang membuat mereka salah melangkah dari faktor coba-coba akhirnya aditif pemakai,” ucapnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana E-Warong, Kabid PMM Dinsos Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

Selain menggandeng BNN kata David, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kita siram juga dnegan kerohanian mereka kita sentuh hati mereka, untuk mengerti akan bahaya narkoba tersebut bagi diri mereka sendiri,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: