Eksplorasi Wisata Memukau di Ketapang, Kalimantan Barat. Nomor 5 Ternyata Jadi Paru-Paru Dunia
![Eksplorasi Wisata Memukau di Ketapang, Kalimantan Barat. Nomor 5 Ternyata Jadi Paru-Paru Dunia](https://palpos.disway.id/upload/33560dedaebdcf39291da9514d7417d8.jpg)
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia.-Palpos.id-tangkapan layar youtube @radius kalbar
Pengunjung dapat memilih untuk menyewa home stay atau mendirikan tenda untuk lebih mendekati alam, karena Pulau Sawi mempertahankan kondisi alamnya yang asli dan terjaga.
2. Keraton Matan
Kota Ketapang, yang juga merupakan Kabupaten Terbesar dan terluas di provinsi Kalimantan Barat, menyimpan sejumlah tempat menarik dan bersejarah yang patut dikunjungi.
BACA JUGA:Drama di Tol Indralaya-Prabumulih: Emak-Emak Beraksi, Netizen Dibuat Geleng-Geleng Kepala
Salah satunya adalah Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Keraton Matan adalah keraton Melayu yang merupakan peninggalan dari kesultanan atau kerajaan Melayu, sehingga dominan dengan warna kuning dan hijau.
Sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk suku Melayu, provinsi Kalimantan Barat memiliki banyak kerajaan dan kraton, termasuk Kraton Matan, yang merupakan bagian penting dari sejarah dan budaya setempat.
BACA JUGA:KTT ke-26 ASEAN Plus Three Sepakat Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan
3. Hutan Kota Ketapang
Hutan kota yang terletak di tepian Sungai Pawan adalah rumah bagi beragam satwa liar yang tersebar di Kalimantan Barat.
Selain itu, hutan ini memiliki fungsi penting sebagai penyangga keseimbangan iklim mikro dan kawasan resapan air Kota Ketapang.
Akses ke kawasan ini mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat, berlokasi di Dalong, Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, sekitar 3 kilometer dari pusat kota.
Untuk mengaksesnya, wisatawan hanya perlu membayar biaya parkir yang terjangkau, seperti Rp2.000 untuk sepeda motor dan sekitar Rp3.000 untuk mobil.
Namun, perlu diperhatikan bahwa area parkir mobil terbatas. Hutan kota dapat dikunjungi antara pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: