Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Fakta Menarik Kabupaten Boyolali Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Fakta Menarik Kabupaten Boyolali Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Gelombang Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usul Pemekaran Daerah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah Namun Caplok Wilayah Kabupaten Semarang

BACA JUGA:Wacanakan Provinsi Muria Raya Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Harapan Para Bupati...

Provinsi DIS ini nantinya akan mencakup wilayah Surakarta atau Solo Raya. Solo, nama lain dari Surakarta, juga akan menjadi ibukota dari Provinsi DIS.

Selain Solo, enam kabupaten akan bergabung dalam Provinsi DIS, yaitu Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karang Anyar, dan Kabupaten Klaten.

Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah ini disambut dengan antusiasme, dan banyak yang berpendapat bahwa langkah ini sangat pantas dilakukan. 

Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi. 

BACA JUGA:7 Kabupaten dan 2 Kota Siap Gabung Provinsi Banyumasan Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Wilayahnya...

BACA JUGA:Inilah 5 Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, Adakah Calon Kota Purwokerto?

Menurut data BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai lebih dari 36,7 juta jiwa.

Namun, apakah rencana pembentukan Provinsi DIS ini benar-benar baru? Sebenarnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta pernah ada sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa pada masa lampau. 

Pada bulan Agustus 1945, Provinsi DIS secara de facto diresmikan, meskipun tidak melalui undang-undang, hanya berdasarkan pasal 18 UUD 1945.

Penetapan ini kemudian ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, 8 Kecamatan Gabung Kota Gombong

BACA JUGA:9 Kecamatan Gabung Kota Purwokerto Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Jika rencana pembentukan Provinsi DIS terealisasi, akan ada banyak potensi manfaat. Salah satunya adalah memudahkan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik. Namun, tanggapan dari kepala daerah yang berpotensi terpengaruh oleh pemekaran ini bervariasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: