Antisipasi Peredaran Uang Mutilasi, Polres Lubuklinggau Minta Pelaku UMKM Waspada dan Lebih Teliti

Antisipasi Peredaran Uang Mutilasi, Polres Lubuklinggau Minta Pelaku UMKM Waspada dan Lebih Teliti

AKP Robi Sugara, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Heboh, informasi soal peredaran uang mutilasi yakni uang separuh asli separuh palsu.  

Informasi tersebut pertama kali beredar dari media sosial (medsos), namun langsung menyebar secara luas ke masyarakat melalui pesan berantai WhatsApp. 

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di wilayah mana peredaran uang mutilasi tersebut terjadi.

Menanggapi hal itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, saat dihubungi palpos.id, Selasa 12 September 2023, menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi adanya peredaran uang multilasi tersebut di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Sikapi Lonjakan Harga Beras, Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Kendati belum diketahui secara pasti kebenaran informasi tersebut dan hingga saat ini Polres Lubuklinggau belum menerima adanya peredaran uang mutilasi di Kota Lubuklinggau.

Namun pihaknya meminta masyarakat tetap waspada untuk mengantisipasi hal itu terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang biasa melakukan transaksi dengan uang tunai untuk lebih berhati-hati.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Pengelolaan Aset Negara Secara Efektif dan Efisien

"Sama seperti mengantisipasi uang palsu, jadi saat menerima uang harus diteliti terlebih dahulu," tegas Robi.

Caranya, tambah Robi, uang yang diterima harus dilakukan 3D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.

Untuk uang multilasi hanya dengan melihat kita bisa tahu ada sambungan antara palsu dan asli, setelah itu bisa dicek nomor seri dari yang asli dan palsu tentu akan berbeda. 

BACA JUGA:Warga Terima Zakat Penghasilan Karyawan Bank Sumsel Babel Melalui QRIS

"Intinya diteliti terlebih dahulu apakah uang yang diterima asli atau tidak, jangan sampai masyarakat ataupun pelaku usaha merugi karena ketidak telitiannya," kata Robi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: