Fungsi Pengawasan, Kajari Prabumulih : DPRD Mitra Sejajar Pemerintah Dalam Cek and Balance Pembangunan

Fungsi Pengawasan, Kajari Prabumulih : DPRD Mitra Sejajar Pemerintah Dalam Cek and Balance Pembangunan

Fungsi Pengawasan, Kajari Prabumulih : DPRD Mitra Sejajar Pemerintah Dalam Cek and Balance Pelaksanaan Pembangunan--Foto:Prabu/Palpos.id

PRABUMULIH - DPRD Kota PRABUMULIH menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi, di ruang rapat banggar, Rabu (13/9).

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, DPRD Kota Prabumulih menggandeng Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH sebagai narasumber utama. 

Hadir dalam bimtek tersebut Ketua dan Wakil ketua I dan II DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom serta seluruh anggota DPRD Prabumulih.

BACA JUGA:Sumur Mulai Mengering, Terpaksa Beli Air

Hadir pula, sekretaris DPRD Prabumulih, Heriyani SE MSi serta Kasi bidang Intelijen M Ridho Syahputra SH, Kasi Datun Hendra Mubarok SH, serta jaksa pengacara negara.

Dalam bimtek tersebut, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, menyoroti peran vital yang dapat dimainkan oleh para wakil rakyat yang duduk di DPRD dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Menurut pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini, fungsi DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran memiliki potensi besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:13 Orsat Dilantik, Ini Pesan Ketua Orda ICMI Lubuklinggau dan Ketua Orwil ICMI Sumsel

"Melalui fungsi pengawasan, DPRD menjadi mitra sejajar pemerintah kota dalam melakukan cek and balance pelaksanaan pembangunan. Tentunya melalui peran mereka sebagai anggota DPRD, mereka dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran anggaran," ungkap Roy Riadu.

Selain itu, Roy Riady juga mencatat bahwa anggota DPRD telah aktif turun ke lapangan untuk mengawasi proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran APBD. Hasil dari pengawasan ini dapat berujung pada rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat penyimpangan.

BACA JUGA:Tampil Cantik Seharian, Ini 7 Merek Bedak Padat Terbaik yang Tahan Lama dan Bikin Glowing

"Apalagi saya dengar teman-teman DPRD sudah sangat rajin on the spot ke lapangan bagus itu (untuk pencegahan korupsi)," ujarnya.

Sementara, ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas ini membuktikan komitmen DPRD Kota Prabumulih dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari korupsi.

“Kegiatan ini juga untuk menambah ilmu dan wawasan seluruh anggota DPRD Prabumulih dan juga pejabat dilingkungan sekretariat DPRD, terkait tugas pokok DPRD dan juga dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Sutarno.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: