Pembentukan Provinsi Papua Utara: Upaya Pemerataan atau Fragmentasi Administrasi?
Usulan pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai upaya pemerataan atau fragmentasi administrasi?-Foto : Tangkapan Layar Youtube @raja drone-
Empat kabupaten di Papua Barat, yakni Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana, mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru yang dinamakan Papua Barat Tengah.
Kabupaten-kabupaten ini telah sepakat mengalokasikan anggaran dari APBD mereka untuk mendukung tim percepatan pembentukan provinsi baru ini.
Rencananya, ibu kota calon provinsi ini akan berada di kawasan Bomberay, sebuah lokasi yang kaya akan sejarah kehidupan manusia.
Jika usulan pemekaran tiga provinsi baru ini disetujui, maka Pulau Papua akan memiliki 9 provinsi.
Hal ini diharapkan tidak hanya akan membantu meningkatkan efisiensi pelayanan publik tetapi juga memperkuat keamanan di kawasan timur Indonesia.
Namun, pemekaran ini juga memerlukan kajian mendalam mengenai dampak sosial, budaya, dan ekonomi agar masyarakat di semua provinsi yang baru bisa menikmati manfaat sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.
Dengan pemekaran ini, diharapkan untuk lebih cepat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua. ****
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: