299 Penindakkan Hasil Operasi Zebra 2023 di Muba, Apa Saja Pelanggaran yang dilakukan ?

299 Penindakkan Hasil Operasi Zebra 2023 di Muba, Apa Saja Pelanggaran yang dilakukan ?

Sat-Lantas Polres Muba saat melakukan Penindakkan bagi pelanggar. --

SEKAYU, PALPO.ID - Selama dua pekan digelarnya Operasi Zebra 2023, satuan Lalulintas Polres Muba melakukan 299 penindakkan pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Muba Ricky Mozam SH dimana selama dua pekan digelarnya Operasi Zebra 2023 di Kabupaten Muba.

"Hasil dari Operasi Zebra 2023 dari tanggal 4 September sampai 17 September 2023, kita melakukan 299 penindakkan tilang atas ketidak taatan terhadap peraturan lalu lintas di Muba," kata Ricky.

BACA JUGA:Terungkap, ini Identitas 5 Korban Lakalantas di Tol Indralaya Prabumulih

Dijelaskannya, adapun rincian pelanggaran yang paling banyak, yakni banyak pengendara moto yang tidak memakai helm dan melawan arus.

"Rata-rata pelanggaran yang dilakukan masih banyak pengendara yang tidak memakai helm serta lawan arah, serta tidak lengkapnya kendaraan dan surat-surat kendaraan," ujarnya.

Bukan hanya Penindakkan dengan tilang saja, Ricky menambahkan ada 800 Penindakkan dengan teguran.

BACA JUGA:KPU OKI Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan 18 Tahun 2023

"Untuk pelanggar yakni kebanyakan masyarakat umum dan juga ada yang pelajar.Kami juga masih menemukan serta menindak  kendaraan yang memakai knalpot brong," paparnya.

Maka dari itu, Ricky pun terus menghimbau kepada masyarakat Muba agar selalu taat kepada peraturan lalu lintas.

"Peraturan dibuat dengan tujuan untuk keselamatan, misalkan bermotor tidak memakai helm kalau terjadi lakalantas helm tersebutlah yang bisa menyelamatkan kepala kita dari benturan aspal," imbuhnya.

BACA JUGA:7 Penyebab Kulit Menjadi Kusam yang Perlu Anda Ketahui, Say No Wajah Kusam!

Bagi kendaraan, haru dilengkapi surat- suratnya, kelengkapan kendaraannya itu sendiri, serta harus memilik SIM.

"Dan lagi bagi kendaraan motor, agar tidak memakai knalpot brong, karena dampak dari bunyi knalpot tersebut bisa mengganggu kenyamanan orang lain," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: