Kanwil Kemenkumham Sumsel laksanakan rapat evaluasi kinerja satuan kerja triwulan III tahun 2023

 Kanwil Kemenkumham Sumsel laksanakan rapat evaluasi kinerja satuan kerja triwulan III tahun 2023

Kanwil Kemenkumham Sumsel laksanakan rapat evaluasi kinerja satuan kerja triwulan III tahun 2023. -Foto: ist-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Triwulan III tahun Anggaran 2023, Kamis (21/9/2023).

Bertempat di Aula Musi Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Adminitrasi Kantor Wilayah, serta 28 Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Rapat dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Adminitrasi, Idris dan Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus.

BACA JUGA:Komitmen Kemenkumham Sumsel dalam peningkatan citra instansi

Kakanwil mengatakan evaluasi kinerja ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan efisiensid an efektivitas kerja satuan kerja di bawahnya.

“Ada enam kinerja yang akan menjadi focus pembahasan dalam rapat kali ini, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan, SDM, IKPA dan penyerapan, Capaian SMART dan e-Monev pelaksanaan pengadaan,s erta target kinerja,” jelas Kakanwil mengawali paparannya. 

Dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kakanwil mengapresiasi jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yng menghasilkan TLPH Nihil.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Pengelolaan Aset Negara Secara Efektif dan Efisien

Selanjutnya, kakanwil juga me ngapresiasi perolehan PNBP jajarannya yang sudah menunjukkan hasil yang baik, dimana hingga September 2023ini untuk Pelayanan AHU sudah memperoleh PNBP sebesar Rp9.491.950.000, pelayanan KI sebesr Rp1.378.800.000, serta pelayanan Imigrasi sebesar Rp19.622.907.537 (Kanim Palembang) dan Rp9.254.083.699 (Knim Muara Enim).

“Jumlah ini tentu saja tidak dapat diperoleh tanpa kinerja yang sungguh dan komitmen dari seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Kakanwil. 

Selanjutnya Kakanwil juga menyotori terkait Realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) satuan kerja yang hingga 20 September 2023 ini masih berda di 74,31 persen. 

BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pidanakan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

 “Angka ini masih di bawah target Kementerian dimana per tanggal 30 September nanti harus berada di 77,77%. Untuk itu saya mengingatkan jajaran UPT yang masih belum memenuhi target tersebut untuk segera melakukan percepatan realisasi PDN dengan memperhatikan betul tingkat kandungan dalam negeri produk-produk yang akan dibeli,” ungkap Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga menyoroti terkait realisasi belanja modal dan realisasi anggaran yang hingga 18 September ini masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: