FAKTA TERBARU ! Inilah Nama Baru 5 Provinsi Hasil Pemekaran Papua dan Alasan-alasan di Baliknya!
Nama baru 5 provinsi hasil pemekaran Papua yang sedang digodok Baleg DPR RI --
PAPUA, PALPOS.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menggenjot harmonisasi rancangan undang-undang mengenai pembagian 5 provinsi atau daerah otonomi baru (DOB) di PAPUA.
Baleg DPR RI telah menyetujui 5 nama baru untuk provinsi-provinsi yang akan terbentuk di Tanah Papua.
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas tersebut menghasilkan sepakat terhadap 5 nama provinsi baru yang sebagian besar diambil dari nama wilayah adat di Papua.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Papua Utara: Upaya Pemerataan atau Fragmentasi Administrasi?
Namun, penamaan ini mendapatkan kritik dari beberapa pihak karena dianggap berpotensi menimbulkan konflik di masa mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal menyampaikan bahwa 3 dari 5 nama provinsi baru itu didasarkan pada pertimbangan wilayah adat.
Misalnya, Provinsi Papua Tengah diusulkan bernama Provinsi Meepago, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah diusulkan menjadi Provinsi Lapago.
BACA JUGA:Pemekaran Pulau Papua, Usulkan 3 Provinsi Baru Lagi, Faktor Keamanan Jadi Alasan Utama
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Provinsi Papua Timur : Tantangan dan Harapan di Perbatasan dengan Papua Nugini
Namun, dua nama provinsi lainnya, yaitu Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Utara, tidak menggunakan nama wilayah adat.
Meskipun penamaan berdasarkan wilayah adat dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya asli Papua, anggota Panja asal Papua, Yan Permenas Mandenas mengungkapkan kekhawatirannya.
Menurut Yan, penamaan seperti ini bisa memicu masalah baru di masa depan karena persoalan adat di Papua sudah menjadi permasalahan kompleks sejak lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: