Menggali Potensi Provinsi Sumatera Selatan Barat: Kota Lubuklinggau Menjadi Ibukota?

Menggali Potensi Provinsi Sumatera Selatan Barat: Kota Lubuklinggau Menjadi Ibukota?

Propinsi Sumatera Selatan termasuk propinsi yang paling aktif melakukan pemekaran wilayah. Salah satunya yang menjadi pembahasan adalah Propinsi Sumsel Barat.--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang paling aktif dalam melakukan pemekaran wilayah.

Pemekaran ini telah berlangsung sejak lama, dimulai pada tanggal 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 1948.

Sejak saat itu, Sumsel telah mengalami sejumlah pemekaran wilayah, menciptakan beberapa provinsi baru sebagai hasil dari pemekaran sebelumnya.

 BACA JUGA:Serunya Liburan di Pantai Marina Semarang: Pesona Keindahan Pantai dan Aktivitas Mengasyikkan untuk Keluarga

Pemekaran pertama terjadi pada tanggal 18 Maret 1964, dengan pembentukan Provinsi Lampung (UU No. 14 Tahun 1964).

Kemudian, pada tanggal 18 November 1968, terbentuk Provinsi Bengkulu (UU No. 9 Tahun 1967), dan pada tanggal 4 Desember 2000, terbentuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) (UU No. 27 Tahun 2000).

Saat ini, usulan pembentukan Provinsi Sumsel Barat masih dalam tahap pembahasan, dan jika berhasil, akan menjadi pemekaran provinsi yang keempat di Sumsel.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, 1.990 Masjid di Palembang Diimbau Gelar Solat Istisqo

Provinsi Sumsel saat ini mencakup 13 kabupaten dan 4 kota, dengan beberapa pemekaran tingkat kabupaten dan kota yang telah terjadi.

Seperti Kabupaten Banyuasin yang terbentuk setelah pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lahat yang menjadi wilayah induk bagi Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam, serta pemekaran lainnya seperti Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) yang "melahirkan" Kabupaten Ogan Ilir.

Selain itu, masih ada rencana-rencana pemekaran wilayah tingkat kabupaten dan kota yang sedang dibahas di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Serunya Liburan di Pantai Marina Semarang: Pesona Keindahan Pantai dan Aktivitas Mengasyikkan untuk Keluarga

Contohnya adalah usulan pembentukan Kabupaten Kikim Area di wilayah induk Kabupaten Lahat, serta pembentukan Kabupaten Basemah yang merupakan penggabungan wilayah Kota Pagar Alam dengan sembilan kecamatan di Kabupaten Lahat bagian selatan.

 

Selain rencana pemekaran tingkat kabupaten dan kota, juga terdapat tiga wacana pemekaran provinsi baru yang sedang dalam pembahasan, yakni Provinsi Sumatera Tengah, Provinsi Musi Raya, dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Barat.

Dari ketiganya, tuntutan untuk terbentuknya Provinsi Sumsel Barat nampaknya paling intens, melibatkan wilayah seperti Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Wisata Air Panas Nagrak Parongpong: Liburan Menyenangkan Tanpa Harus Merogoh Kocek Terlalu Dalam

Bahkan, ada usulan untuk menambahkan dua kabupaten lagi, yakni Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Apabila Provinsi Sumsel Barat terwujud, Kota Lubuklinggau dipertimbangkan sebagai ibu kota dan telah mengungkapkan kesiapannya untuk menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk kantor gubernur, kantor instansi pemerintahan, dan lahan untuk Polda, Kejati, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lain sebagainya.

 

Luas wilayah yang akan diikutsertakan dalam pembentukan Provinsi Sumsel Barat mencapai 20.962 km2, atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah asal Provinsi Sumsel (91.542 km2).

BACA JUGA:5 Wisata Menarik di Semarang yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Seru

Hal ini membuat Provinsi Sumsel Barat memiliki wilayah lebih luas daripada Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) (16.424 km2).

 

Menurut data penduduk tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, perkiraan jumlah penduduk calon wilayah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk asal Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).

Perlu dicatat bahwa penduduk Provinsi Sumsel Barat diperkirakan akan lebih sedikit dibandingkan Provinsi Bengkulu yang memiliki 2.091.314 jiwa dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dengan 1.522.995 jiwa.

 

 BACA JUGA:Cukup Bayar Rp10 Ribu, Kamu Bisa Panen Stroberi Sambil Menikmati Keindahan Kebun Teh dan Gunung Dempo

Informasi ini berdasarkan data hingga tahun 2021 dan situasinya dapat berubah seiring waktu dengan perkembangan pemekaran wilayah.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: