Kabupaten Deli Serdang: Potret Kabupaten Berpotensi di Pantai Timur Sumatera Utara

Kabupaten Deli Serdang: Potret Kabupaten Berpotensi di Pantai Timur Sumatera Utara

Potret Kabupaten Deli Serdang: Eksplorasi Keunikan di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

DELI SERDANG, PALPOS.ID - Kabupaten Deli Serdang: Potret Kabupaten Berpotensi di Pantai Timur Sumatera Utara.
Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu dari banyak kabupaten yang terletak di kawasan pantai timur Sumatera Utara. Dengan keberadaan geografisnya yang unik, kabupaten ini memiliki banyak aspek menarik yang perlu diungkap. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek tentang Kabupaten Deli Serdang, mulai dari geografi hingga potensi ekonomi yang menjanjikan.
Geografi dan Letak Kabupaten Deli Serdang
Secara geografis, Kabupaten Deli Serdang terletak antara 3° 15' hingga 3° 40' Lintang Utara dan 98° 30' hingga 98° 58' Bujur Timur, dengan ketinggian berkisar antara 0 hingga 500 meter di atas permukaan laut. Kabupaten ini memiliki luas wilayah mencapai 2.497,72 kilometer persegi yang terbagi menjadi 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan. Penduduk kabupaten ini mencapai angka 2.155.625 jiwa, dengan kepadatan penduduk sekitar 863 jiwa per kilometer persegi.
Batas Wilayah dan Posisi Strategis
Kabupaten Deli Serdang memiliki batas wilayah yang menarik. Di sebelah utara, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka, sementara di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Simalungun. Di sisi barat, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai. Kabupaten ini juga mengelilingi Kota Medan, yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Menjadi Tiga Kabupaten

BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Keberadaan Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memberikan posisi strategis tersendiri. Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan ini memberikan potensi besar untuk pengembangan bisnis dan investasi di kabupaten ini.
Sektor Pertanian dan Kontribusinya
Kabupaten Deli Serdang memiliki peran penting dalam sektor pertanian, khususnya dalam produksi tanaman pangan. Meskipun beberapa komoditi pertanian mengalami penurunan produksi, tetapi beberapa komoditi kunci seperti padi, jagung, dan singkong tetap mengalami surplus.
Pada tahun 2020, produksi padi di Kabupaten Deli Serdang mencapai 434.622,34 ton, dengan produksi beras mencapai 238.309,33 ton. Sementara kebutuhan konsumsi padi pada tahun yang sama adalah sekitar 221.556 ton. Hal ini menunjukkan adanya surplus sebesar 16.754 ton atau mencapai 8%.
Tak hanya padi, angka ketersediaan ubi kayu di kabupaten ini mencapai 102.814,47 ton, dengan kebutuhan konsumsi sekitar 6.663,47 ton. Ini menunjukkan adanya surplus besar, yakni 96.151 ton atau 93,52%.

BACA JUGA:Keindahan Alam Sumatera Utara: Dari Tari Serampang Dua Belas hingga Air Terjun Tersembunyi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias
Selain itu, produksi jagung di Kabupaten Deli Serdang juga mengesankan, mencapai 172.174,09 ton, sementara kebutuhan konsumsi jagung hanya sekitar 3.225,51 ton. Ini menghasilkan surplus sebesar 168.948,59 ton atau 98,13%.
Peluang Bisnis dan Investasi
Kabupaten Deli Serdang, sebagai bagian terbesar dari wilayah MEBIDANGRO (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), merupakan Kawasan Strategi Nasional (KSN). Hal ini membuka banyak peluang bisnis dan investasi di wilayah ini. Keberadaan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang sibuk juga menambah daya tarik ekonomi kabupaten ini.
Potensi surplus dalam produksi pangan menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan agribisnis di Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, sektor pariwisata pun memiliki potensi besar, mengingat letak geografisnya yang dekat dengan Kota Medan.
Kesimpulan
Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar di Sumatera Utara. Dengan posisi geografis yang strategis, produksi pertanian yang kuat, dan peluang bisnis yang melimpah, kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang patut diperhatikan dalam upaya pengembangan ekonomi dan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya surplus dalam produksi tanaman pangan, Deli Serdang telah membuktikan dirinya sebagai kontributor utama dalam memenuhi kebutuhan pangan di Provinsi Sumatera Utara. Semua ini menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai tempat yang menarik untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis. Kabupaten ini siap untuk tumbuh dan berkembang lebih jauh di masa depan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Pintu Gerbang Wisata Calon Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Menjadi Tiga Kabupaten.
Lembaga Eksponen 66 dan berbagai pihak terkait sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara, yang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru. Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, dalam pernyataannya beberapa waktu yang lalu, mengungkapkan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah. Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan yang masih menjadi masalah serius di wilayah ini.
Sarifuddin Rosa menjelaskan bahwa awalnya pemekaran dimulai dengan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, sekarang giliran Kabupaten Deli Serdang yang akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten yang berbeda. Ini adalah langkah yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir. Berikut ini adalah detail mengenai kedua kabupaten baru tersebut:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Batas Wilayah Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Deli Serdang Hulu
Usulan pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu adalah langkah penting dalam rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, sudah ada 7 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hulu. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
    Kecamatan Sunggal
    Kecamatan Delitua
    Kecamatan STM Hulu
    Kecamatan STM Hilir
    Kecamatan Namorambe
    Kecamatan Bangun Purba
    Kecamatan Pancur Batu
Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hulu direncanakan berada di Kecamatan Pancur Batu. Pemekaran ini diharapkan akan membawa perkembangan signifikan bagi wilayah ini, termasuk dalam hal pemerintahan dan perekonomian.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Deli Serdang Hilir
Rencana pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hilir juga merupakan bagian penting dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, sudah ada 5 kecamatan yang bersedia bergabung dengan kabupaten baru ini. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
    Kecamatan Batang Kuis
    Kecamatan Hamparan Perak
    Kecamatan Labuhan Deli
    Kecamatan Pantai Labu
    Kecamatan Percut Sei Tuan
Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir diusulkan akan berlokasi di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pemekaran ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi wilayah tersebut, termasuk peningkatan pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.
Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu, Kabupaten Deli Serdang Hilir, dan Kabupaten Deli Serdang asli, diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini. Beberapa manfaat utama pemekaran ini antara lain:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

BACA JUGA:7 Kabupaten Kelilingi Danau Toba Wilayah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
1. Pelayanan Pemerintahan yang Lebih Cepat
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan pemerintahan dapat ditingkatkan dan dipercepat. Setiap kabupaten baru dapat lebih fokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakatnya, sehingga pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efisien.
2. Pembukaan Lapangan Kerja Baru
Pemekaran kabupaten akan membawa dampak positif terhadap ekonomi wilayah tersebut. Dengan adanya pembentukan dua kabupaten baru, akan ada peluang baru untuk investasi dan pengembangan usaha di wilayah ini. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.
3. Pengurangan Kemiskinan
Salah satu tujuan utama pemekaran ini adalah mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang. Dengan lebih banyak kesempatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, diharapkan tingkat kemiskinan dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
4. Peningkatan Otonomi Daerah
Pemekaran kabupaten juga akan meningkatkan otonomi daerah. Setiap kabupaten baru akan memiliki kendali lebih besar atas pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayahnya sendiri. Hal ini dapat membawa inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: