Karhutla Jadi Peristiwa Serius, Kades di OKI Diminta Pro Aktif

Karhutla Jadi Peristiwa Serius, Kades di OKI Diminta Pro Aktif

Karhutla Jadi Peristiwa Serius, Kepala Desa di Kabupaten OKI harus Pro Aktif.-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi peristiwa yang serius ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Supaya tidak semakin meluas dengan memperkuat sinergitas dimulai dari desa.

Bupati OKI melalui Asisten bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Antonius Leonardo MSi menyampaikan, perlu adanya komitmen dan pandangan yang sama untuk penanganan Karhutla di Kabupaten OKI ini.

BACA JUGA:Rangkaian HUT ke-78 OKI Sudah Dicanangkan, Berikut Makna Logo dan Temanya

"Karhutla bukan hanya terjadi di OKI, tetapi wilayah kita ini memiliki kontribusi besar jika tidak ditanggapi dengan serius. Bukan hanya itu, Karhutla dapat memicu terkena Infeksi Saluranan Pernafasan Atas (ISPA). Mari kita perkuat sinergitas untuk atasi hal ini," ungkapnya, Selasa (3/10/2023)

Ia menambahkan, pekara Karhutla tidak sederhana yang mereka lihat. Sejarah mencatat pernah terjadi Kunjungan Presiden di Bumi Bende Seguguk ini karena ASAP.

"Jangan terulang kembali, kalau bisa kunjungan dilakukan atas apresiasi karena akselerasi penanganan Karhutla di OKI," ujarnya.

BACA JUGA:Kemewahan Alam Eksotis, Menikmati Sunset Romantis dari Natuna Dive Resort

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Wiwin Junianto Supriadi SIK mengemukakan, Karhutla yang menjadi musuh bersama terkhusus para Kepala Desa dapat menjadi aktor penting untuk penanganan Karhutla ini.

"Kesadaran mengenai pencegahan karhutla didorong dari desa dengan mengoptimalkan penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas berdasarkan permendesa nomor 8 tahun 2022", tutur Wiwin.

Wiwin berharap, seluruh Kepala Desa dapat bersinergi secara konsisten untuk penanganan Karhutla di Sumsel khususnya di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Tinjau Puskesmas Celikah, BKKBN Sumsel Ingatkan Keluarga untuk Merencanakan Kehamilan dan Kelahiran

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK SH MH menyampaikan, penanganan Karhutla di OKI bergantung pada Partisipasitif-Kolaboratif seluruh aktor yang terlibat.

"Penanganan Karhutla ini tugas kita bersama, terkhusus Kepala Desa harus bisa lebih kooperatif, ini untuk kebaikan semua," imbuhnya.

Dandim OKI/0402, Letkol INF Irsyad M Pane menerangkan, untuk pencegahan dan penanganan Karhutla, salah satu solusinya dengan memberikan desa kemampuan untuk turut berkontribusi.

BACA JUGA:Iskandar SE Ajak Masyarakat Jadikan Marga Danau Tempat Selingku

"Kepala Desa itu harus kooperatif, jangan menghindar. Ini tugas mulia untuk kelangsungan hidup banyak manusia di OKI," terangnya.

Terakhir, Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum menuturkan, dari perspektif hukum pelaku Karhutla tidak main-main.

"Tersangka atau pelaku karhutla yang harus bertanggungjawab akan kami jerat Undang-Undang Linkungan Hidup dengan ancaman pidana maksimal sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara nantinya", tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: