Diimingi Upah Satu Juta, Kurir Sabu Antarkan Pesanan Kepada Polisi yang Menyamar
Erick Pratama (20), surir sabu asal Tanjung Raja, Ogan Ilir saat telah diamankan di Mapolres OKI, Rabu (4/10/2023).--
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Bukannya berhasil menerima upah Rp1 Juta dari yang menyuruhnya mengantarkan sabu, Erick Pratama (20) justru harus masuk buih lantaran ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin mengatakan, pelaku ditangkap oleh pihaknya yang menyamar sebagai pembeli di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Selasa (3/10/2023).
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI. Dia ini disuruh Taufik mengantarkan sabu sebanyak 100,20 gram dan diimingi uang Rp1 juta jika berhasil mengantar," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Ia menambahkan, sebelumnya mereka mendapat informasi, jika sering terjadi pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Tanjung Raja ke wilayah SP. Padang yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Bacaleg Mengundurkan Diri, 9 Parpol Ajukan Perubahan DCT
"Lalu anggota kita melakukan undercover buy untuk memesan barang haram tersebut sebanyak 100, 20 gram kepada Taufik dan meminta diantar ke desa Ulak Jermun. Pembelian pun disepakati dan segera dikirim," ujarnya.
Dikatakannya lagi, seketika itu juga dirinya memerintahkan anggota untuk berbagi tugas.
Ada yang stand by di seputaran Desa Ulak Jermun dan sebagian menunggu di perbatasan Kab. OKI dan OI, Tugu Gajing Gajah Desa Celikah.
"Pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, terdapat kabar, sabu akan diantar oleh kurir yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna hijau putih tanpa nopol," tutur Najamuddin.
BACA JUGA:Provinsi Jambi Siap Mekarkan Daerah: Dua Kabupaten Baru dan Kota Bangko
Masih katanya, sekitar Pukul 13.45 WIB dari arah Tanjung Raja muncul sepeda motor yang dimaksud menuju arah SP Padang dengan melewati Simpang Celikah.
"Anggota kita lalu melakukan pembuntutan hingga akhirnya sepeda motor berhenti di sebuah rumah yang telah disepakati menjadi tempat transaksi. Selanjutnya, pelaku langsung turun dari motor dengan membawa kantong plastik hitam dan masuk ke dalam rumah," imbuhnya.
Lanjut AKP Najamudin, di dalam rumah tersebut, anggota bersama informan sudah menunggu untuk mengecek barang yang dibawanya.
Lalu melakukan pengetesan serta penimbangan dengan timbangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: