Insiden Bentrok Batu Bara, Warga Paldas, Warga Tanjung Agung Barat dan PT. BCM Sepakat Berdamai

Insiden Bentrok Batu Bara, Warga Paldas, Warga Tanjung Agung Barat dan PT. BCM Sepakat Berdamai

Insiden Bentrok Batu Bara, Warga Paldas, Warga Tanjung Agung Barat dan PT. BCM Sepakat Berdamai--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Insiden bentrok di lokasi PT. Batu Bara beberapa waktu yang kalau, antara warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin dan warga Desa Tanjung Agung Barat Musi Banyuasin, akhirnya kondusif dengan sepakat lakukan perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat, Kamis (5/10/23).

Dimana hal terbukti pada Rabu (4/10/23) kemarin, kembali dilakukan rapat dan kesepakatan perdamaian bersama antara warga yang terlibat dengan pihak PT. Basin Coal Mining (BCM). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin dalam kesempatan itu turut hadir seluruh Forkopimda Banyuasin Camat dan Kades Desa terkait.

Kepala Desa Paldas Aidil Fitri, S.Pd saat dikonfirmasi PALPOS.ID menjelaskan, Sebelumnya antara warganya dan warga Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Muba, atas insiden bentrok yang sempat terjadi beberapa waktu lalu telah melakukan kesepakatan perdamaian, dengan diketahui kedua Kepala Desa dan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Dampak Jalan Batubara PT MMJ Kabupaten Muba: Masyarakat Hidup dalam Ancaman Debu Berbahaya

Kemudian pada Rabu kemarin  kembali dilakukan rapat dan kesepakatan perdamaian antara warganya berinisial R, M, DM dan AL, dengan pihak perusahaan yang bertempat di kantor DPRD Banyuasin.

Dengan dihadiri dan diketahui langsung Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres, Dandim, Kapolsek dan Camat, terangnya.

"Dalam kesepakatan damai tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta menjadi hubungan kekeluargaan. Dengan kesepakatan lain akan mencabut laporan hukum yang telah dilaporan oleh PT. BCM dengan nomor  LP/B/472/IX/2023 SPKT Polda Sumsel," paparnya.

BACA JUGA:Jadi Pj Gubernur Sumsel, Fatoni: Pulang Kampung untuk Membangun Kampung Makin Sejahtera

Lanjut Aidil, pada poin kesepakatan itu juga pihak pertama yakni warganya tidak menganti kerugian baik materil atau immaterial yang telah ditimbulkan.

Serta pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghalangi pihak kedua atau perusahan untuk bekerja atau berusaha.

Atas kesepakatan itu juga kedua belah pihak berjanji tidak akan lagi terjadi permusuhan atau saling dendam setelah ini.

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Pulai Gading Keluhkan Debu Batubara Dermaga PT SBL dan PT MMJ

Jadi dengan telah adanya kesepakatan perdamaian tersebut, pihaknya dari dua pemerintah desa juga berharap hal tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari, harapnya.

"Kita juga berharap atas insiden tersebut semua pihak dapat mengambil pelajaran, untuk saling menghormati dan menghargai, agar tercipta kerukunan dan kedamaian antar warga. Serta diinformasikan juga untuk tuntutan warga Paldas atas Penambangan Batu bara oleh PT BCM, selanjutnya nanti akan diumumkan langsung dalam acara sedekah dusun yang akan berlangsung tidak lama lagi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: