BREAKINGNEWS : Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinas Perhubungan Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif !

BREAKINGNEWS : Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinas Perhubungan Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif !

Penyidik Kejari Prabumulih menggeledah kantor Dinas Perhubungan terkait penyidikan kasus perjalanan dinas fiktif-FOTO : PRABU AGUSTIAWAN-

BACA JUGA:Horee! 10.446 KPM di Prabumulih Kembali Dapat Bantuan Cadangan Pangan

Namun, pihak kejaksaan masih menunggu hasil penggeledahan tersebut selesai sebelum memberikan informasi lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan respons cepat dari pihaknya terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

Penyidik intelijen dan pidsus Kejari Prabumulih telah menjalankan penyelidikan ini dengan cepat, dan dalam waktu kurang dari 30 hari, mereka telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, Roy Riady menegaskan bahwa perjalanan dinas fiktif tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran untuk rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

Pihak kejaksaan telah menerima laporan dari masyarakat yang menyatakan adanya penyalahgunaan dalam perjalanan dinas.

Maka dari itu, sebuah tim telah dibentuk untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif ini.

Selama penyelidikan, 11 pegawai Dinas Perhubungan Kota Prabumulih telah diperiksa, dan sejumlah dokumen terkait kasus ini telah diamankan.

Kasus ini melibatkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp302 juta dan tahun 2022 sebesar Rp450 juta, dengan total anggaran sekitar Rp750 jutaan.

Dugaan penyalahgunaan terkait dengan jumlah pejabat yang melakukan perjalanan dinas yang disinyalir fiktif.

Kajari Roy Riady menegaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung, dan pihak kejaksaan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penggeledahan selesai.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: