Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009

Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009

Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009.-PALPOS.ID -Dokumen Palpos.id

Dan kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), telah mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam struktur administratifnya.

 

Pada awalnya provinsi Jambi ini terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota.

 

Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Ini Batas Wilayah Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, 6 Fakta Unik Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

 

Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.

 

Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: