Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat untuk Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat untuk Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat untuk Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Dengan 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa, Kabupaten Banyumas meliputi wilayah seluas 1.335 kilometer persegi dan dihuni oleh lebih dari 1.78 juta jiwa (data BPS tahun 2020). 

 

Dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, pemekaran daerah menjadi pilihan yang dianggap tepat oleh pemerintah daerah setempat.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali Surga Wisata Kuliner Menggoda Selera

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali Disebut Selandi Baru dari Jawa, Ini Alasannya...

 

Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas:

 

Kabupaten Banyumas Barat

 

Salah satu rencana pemekaran yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan Kabupaten Banyumas Barat. 

 

Rencana ini melibatkan 10 kecamatan yang bersedia untuk bergabung dengan Kabupaten Banyumas Barat, dengan ibukota kabupaten direncanakan berada di Kecamatan Wangon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: