Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Evaluasi yang lebih mendalam selama tiga tahun memungkinkan para pemangku kepentingan untuk merencanakan dan melaksanakan pemekaran dengan lebih matang. 

 

Ini mencakup persiapan infrastruktur, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan sektor-sektor penting lainnya yang menjadi dasar pembangunan berkelanjutan.

 

Peran Masyarakat dalam Pemekaran Daerah

 

Seiring dengan ketentuan baru ini, peran masyarakat dalam proses pemekaran daerah menjadi semakin vital. 

 

Keterlibatan aktif masyarakat dalam merumuskan kebutuhan dan aspirasi lokal akan memainkan peran besar dalam kesuksesan pemekaran tersebut. 

 

Partisipasi yang kuat dari masyarakat juga akan membantu pemerintah dalam menilai dampak positif dan negatif dari pemekaran terhadap kehidupan sehari-hari penduduk setempat.

 

Jadi, Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 membawa perubahan mendasar dalam proses pemekaran daerah di Indonesia. 

 

Meskipun memperketat persyaratan, undang-undang ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk melakukan pemekaran dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: