Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Meskipun masih dalam tahap progres, antusiasme dan semangat untuk mewujudkan kabupaten baru ini sangat tinggi. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemimpin daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, diharapkan Kabupaten Rokan Darussalam dapat segera menjadi kenyataan, menjadi contoh sukses dalam administrasi pemerintahan lokal, dan memberikan manfaat nyata bagi penduduknya.

 

BACA JUGA:Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau

 

Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah.

 

Proses pemekaran sejumlah daerah di Provinsi Riau harus diulang dari nol menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, dalam sebuah konferensi pers di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. 

 

Menurutnya, perubahan signifikan dalam regulasi tersebut mengharuskan daerah yang mengajukan pemekaran untuk memulai prosesnya dari awal.

 

BACA JUGA:Kepulauan Riau: Menggali Kekayaan Alam, Kearifan Lokal, dan Kepemimpinan Progresif di Tengah Dinamika Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: