Provinsi Sumatera Tengah: Antara Mimpi dan Realitas

Provinsi Sumatera Tengah: Antara Mimpi dan Realitas

Provinsi Sumatera Tengah: Antara Mimpi dan Realitas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.84 juta dan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi, Sumteng memiliki dasar yang kuat untuk menjadi provinsi baru.

 

Usulan Resmi ke Presiden Jokowi

 

Langkah konkret pun diambil dengan mengajukan surat usulan pembentukan Sumteng kepada Presiden Jokowi pada 27 Oktober 2022. 

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan

BACA JUGA:Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka

 

Surat tersebut, bernomor 01/X/IPST-2022, ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar. Dalam suratnya, ia menyatakan bahwa pembentukan Sumteng bertujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari tiga provinsi.

 

Respons Gubernur Jambi Al Haris

 

Meski wacana pembentukan Sumteng mendapat dukungan dari beberapa pihak, namun Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan sikap yang kurang setuju. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: