Kajari OKI Ingatkan Kembali Dana Desa Bukan untuk Pribadi

Kajari OKI Ingatkan Kembali Dana Desa Bukan untuk Pribadi

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi istri saat menyampaikan sambutannya di Pendopoan, Rabu (15/11/2023).-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi SH MH mengingatkan kembali, Dana Desa (DD) ialah bukan untuk pribadi.

Hal ini disampaikan Hendri kepada awak media usai acara penyambutannya sebagai Kajari OKI yang baru di Pendopoan, Rabu (15/11/2023).

"Kami ada kegiatan jaga desa, lalu akan mengajak seluruh kepala desa (kades). Pertama mengingatkan kembali, DD itu bukan untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Terkait Pelayanan Puskesmas Celikah, Ini Penilaian Camat Kota Kayuagung

Ia menambahkan, khusus untuk DD, mereka dari Kejari OKI sudah menggariskan tidak hanya mengutamakan represif, tetapi juga preventif.

"Ketika nanti setelah proses pendekatan, pembinaan, tidak mampu dan tidak mau. Tentu yang kita pilih ada tindakan represif," ujar pria yang sebelumnya bertugas di Bengkulu Selatan ini.

Dikatakannya lagi, guna menjalan amanah dan arahan pimpinan Jaksa Agung dan Kajati. Ada beberapa hal yang akan menjadi atensi Kejari OKI kedepannya.

BACA JUGA:Cang Incang dan Jidur Pedamaran WBTB OKI yang Kini Diakui secara Nasional

"Pertama, terkait dengan suksesnya pelaksanaan pemilu, penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kami akan melaksanakan proses pengawalan dan proses pembangunan," tuturnya.

Masih kata Hendri, baik itu rencana pembangunan pusat maupun Pemerintah Kabupaten OKI. Dimana mereka juga tentu akan melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang penegakkan hukum, termasuk dengan penanganan perkara korupsi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: