Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Menyongsong Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Meskipun masih dalam fase wacana, rencana pemekaran Sulsel telah mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Beberapa alasan yang mendasari dukungan ini antara lain adalah potensi pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Jalangkote: Kuliner Khas Sulawesi Selatan yang Menggoda Lidah

Dalam sebuah forum diskusi yang diadakan di Provinsi Sulsel, beberapa pemangku kepentingan menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemekaran. 

Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan merangkul kepentingan semua pihak.

Wacana pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi buah bibir di berbagai lapisan masyarakat. 

Meskipun masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu diatasi, dukungan dari beberapa kecamatan dan masyarakat menjadi modal awal yang menjanjikan. 

Pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi kunci keberhasilan pemekaran ini. 

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah rencana pemekaran ini dapat terealisasi dan membawa dampak positif bagi pengembangan wilayah Sulawesi Selatan.

Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi. 

Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: