Sejarah dan Perkembangan Sulawesi Selatan Sejak 30.000 Tahun Silam

Sejarah dan Perkembangan Sulawesi Selatan Sejak 30.000 Tahun Silam

Sejarah dan Perkembangan Sulawesi Selatan Sejak 30.000 Tahun Silam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

BACA JUGA:Tradisi Adu Betis Sulawesi Selatan, Ungkapan Syukur Masyarakat Bugis, Makassar, dan Toraja

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan dan Pembentukan 2 Kabupaten Baru

Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa. 

Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.

1. Provinsi Luwu Raya

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini baru tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dengan provinsi ini. 

Dengan memperluas pemekaran hingga lima kabupaten dan kota, Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memenuhi syarat pemekaran.

Kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Tengah (sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu). 

Kota Palopo diwacanakan sebagai ibukota Provinsi Luwu Raya dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.

2. Provinsi Bugis Timur

Jika terwujud, Provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah 11.300 kilometer persegi. 

Saat ini, sudah ada lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo. Kabupaten Bone diusulkan sebagai ibukota Provinsi Bugis Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: