Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air
Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
IKN Nusantara akan menjadi provinsi tersendiri dengan luas wilayah sekitar 2.562 kilometer persegi.
Hal ini menjadikannya empat kali lipat lebih besar dari DKI Jakarta, yang selama ini menjadi pusat ibukota negara.
Rencananya, IKN Nusantara akan menggantikan DKI Jakarta sebagai pusat ibukota negara sejak tahun 1945.
Wilayah ini akan dibagi menjadi enam klaster atau pembagian pengembangan untuk menjamin kelancaran proses pembangunan.
Meskipun ambisius, Presiden Jokowi menyadari bahwa pembangunan IKN Nusantara tidak dapat dilakukan secara singkat dan membutuhkan waktu 15-20 tahun untuk selesai sepenuhnya.
Dengan proyek ini, Pemerintah Pusat berkomitmen untuk menciptakan perubahan besar dalam struktur administratif dan ekonomi negara, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, kita akan menyaksikan perkembangan IKN Nusantara yang menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan Indonesia.
Menuju Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara: Rencana Pemekaran dan Implikasinya Terhadap IKN Nusantara.
BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Aman Investasi di IKN Nusantara Termasuk Siapapun Pemenang Pilpres 2024
Dalam sebuah langkah besar menuju pengembangan Indonesia, rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra) telah menjadi sorotan utama.
Rencana ini melibatkan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB) yang akan menjadi penyangga Integrasi Kawasan Nusantara (IKN) di masa mendatang.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, wacana pembentukan Kaltra dipicu oleh tujuan memperkuat Ibukota Negara atau IKN Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: