Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air

Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air

Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

NASIONAL, PALPOS.ID - Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air.

Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 mendatang, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan ibukota negara baru yang dinamakan Ibukota Negara (IKN) Nusantara. 

Rencana megaproject ini telah menarik perhatian banyak pihak karena bukan hanya sekadar perpindahan ibukota, namun juga melibatkan transformasi besar yang mencakup pemisahan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemisahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara: Dampak dan Implikasinya

Dampak langsung dari pembangunan IKN Nusantara adalah pemisahan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, dari Provinsi Kalimantan Timur. 

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara: Rencana Pemekaran dan Implikasinya Terhadap IKN Nusantara

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

Sebelumnya, Provinsi Kaltim memiliki 3 kota dan 7 kabupaten, namun dengan pemisahan ini, jumlahnya akan berkurang menjadi 3 kota dan 5 kabupaten.

Sisa 3 kota dan 5 kabupaten tersebut terdiri dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu. 

Perubahan ini tidak hanya mengubah peta administratif tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi di kedua kabupaten yang menjadi penyangga IKN Nusantara.

IKN Nusantara: Pusat Pemerintahan Baru yang Melibatkan Luas Wilayah yang Besar

Presiden Jokowi menegaskan bahwa lokasi IKN Nusantara yang ideal terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

BACA JUGA:Intip IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur Gantikan Provinsi DKI Jakarta Bakal Diresmikan Presiden 2024

BACA JUGA:Kementerian PUPR Anggarkan Rp26.67 Triliun Untuk Infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: