Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen-prabu/palpos.id-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) PRABUMULIH melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hasil tindak pidana, dihalaman kantor Kejari PRABUMULIH Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai, Selasa (05/12).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mulai dari berbagai jenis narkoba, senjata tajam, senjata api, obat-obatan, hingga handphone, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH dan diikuti Hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Kanit Idik I Satresnarkoba, IPDA Darmawan.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini bukan hanya tindakan formalitas, melainkan bentuk konkret dari kejelasan hukum atas sejumlah perkara yang telah dipidanakan sebagai mana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-089/J.A/1988 mengenai penyelesaian barang rampasan.

BACA JUGA:Pemkab OKI Jadikan Biliard Cabang Olahraga Pendulang Medali

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Warga Desa Gajah Mati Musi Banyuasin Diamankan

"Pemusnahan ini adalah implementasi dari kejelasan hukum terhadap perkara-perkara yang telah menghasilkan keputusan hukum tetap.

Ini merupakan langkah lanjutan setelah proses hukum selesai, menunjukkan bahwa kami sebagai aparat penegak hukum bertanggung jawab terhadap pemusnahan barang bukti ini," ungkap Roy Riady.

Menurut Kajari Prabumulih, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar rutinitas hukum, melainkan juga mencerminkan keseriusan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum dan upaya memberantas kejahatan.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu langkah nyata untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai dari ancaman tindak pidana," tambahnya.

BACA JUGA:Buah Alpukat Mencegah Kerusakan Kulit

BACA JUGA:100 Pasang Pasutri di Ogan Ilir Ikuti Itsbat Nikah, Bupati Janjikan Siapkan Resepsi

Masih kata Roy Riady, pemusnahan ini bukan hanya menjadi wujud dari penegakan hukum yang tegas, tetapi juga transparan.

Dalam konteks ini, pemusnahan barang bukti menjadi titik terang bagi masyarakat tentang kesungguhan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: