Puluhan Warga Datangi Polres Ogan Ilir, Laporkan Pelaku Arisan dan Investasi Diduga Bodong

Puluhan Warga Datangi Polres Ogan Ilir, Laporkan Pelaku Arisan dan Investasi Diduga Bodong

Malik salah seorang korban arisan bodong, datangi Polres Ogan Ilir, laporkan pelaku arisan dan investasi bodong.-Foto: Isro-dokumen /Palpos.Id

OGANILIR,PALPOS.ID, - Puluhan warga Ogan Ilir dari berbagai desa ramai-ramai datangi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Selasa, 12 Desember 2023.

Kedatangan Puluhan warga yang terdiri dari mayoritas IRT (Ibu Rumah Tangga) ini bermaksut melaporkan R pelaku arisan dan Investasi didiga bodong.

Bahkan, tampak sebagian dari mereka membawa anak-anaknya ke Mapolres Ogan Ilir.

BACA JUGA:3 Pelaku Curat di Desa Toman dibekuk, Ini Tampang Pelakunya

Bukan hanya warga Ogan Ilir korban bahkan ada yang dari luar daerah seperti Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang.

Salah seorang korban Malik (40) Warga Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir mengatakan penipuan itu telah berlangsung sejak 1 hingga 1,5 tahun terakhir.

Dia mengaku mengalami kerugian atas penipuan itu sebesar Rp 92 Juta.

BACA JUGA:Beredar Video Warga Sukapulih Diduga Tewas Dibunuh, Ini Penjelasan Kapolsek Pedamaran

"Jadi pelaku ini membuka arisan ada yang secara langsung ada juga dari medsos melalui akun Facebook," ungkapnya kepada awak media.

Modusnya kata Malik, pelaku R membuka arisan dengan mengisi separuh dari liss nama-nama dari daftar. Hal itu untuk memikat peserta atau korban.

"Misal arisan angota 10 orang, 5 pesertanya sudah dia isi. Kemudian dia mencari peserta. Pemenang 1 sampi 5 lancar begitu ke peserya ke-6 dibubarkan dengan berbagai alasan. Dugaan kami 5 peserta sebelumnya tidak ada orangnya alias siluman," katanya.

BACA JUGA:Polres OI Ultimatum Pelaku Pembakar Lahan, Ancam Penjara 15 Tahun hingga Denda Rp 5 Milyar

Dikatakan Malik, Dirinya dan warga percaya karena pelaku dalam bertransaksi memakai kwitansi dan surat pembayaraan bermaterai dan ditandatangani.

Selain investasi dan arisan berupa uang pelaku juga membuka dalam bentuk arisan dan investasi emas dan barang-barang lainya.

"Dari surat pernyataan dan perjanjian bahkan ada yang ditandatangani oleh perangkat desa setempat namun pelaku masih berkelak," terangnya.

BACA JUGA:Pak Kapolda ! Anggota Lantas Polres OI Halangi Wartawan Liput Korban Kecelakaan di RSUD Tanjung Senai

Demi untuk mengantisipasi adanya penipuan Malik bahkan telah jauh-jauh hari membuat vidio dokomenter. Dimana dirinya dan pelaku R bertransaksi dan menandatangani dokumen kesebapakan bermaterai.

Nasabah lainya, Koriah, mengaku bahwa dirinya dan banyak warga yang tertipu lainya sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku di Desa Tanjung Seteko, Indralaya Selatan, Ogan Ilir namun pelaku tidak pernah ada di rumah.

"Dari ibunya ada di Tulung Selapan, mertuanya mengatakan pelaku ada di Jambi, ada temanya mengatakan ada di Tran, nah ada anak kecil mengatakan ternyata ada dirumah tapi tidak mau keluar," katanya.

"Kita cekpun di Tuling selapan atau jambi pelaku ini tidak ada di sana," tambahnya.

Dirinya dan warga lainya berharap uang yang pernah dan telah disetorkan dengan nominal yang cukup besar itu dapat dikembalikan.

"Saya Rp 40 juta denga  2 kali transaksi. Kita sudah berupaya menagih baik via chet whatsapp maupun secara langsung kerumah yang bersangkutan tetapi pelaku sepertinya tidak ada itikat baik," kata dia.

Para warga yang mendatangi Mapolres Ogan Ilir ini mengancam tidak akan pulang sebelum yang bersangkutan di jemput serta mengklarifikasi dan memperjelas prihal uang yang telah mereka setorkan secara bertahap tersebut.

"Kita akan bertahan tidak akan pulang sebelum pelaku dibawa kesini," katanya.

Sementara Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mempersilahkan warga untuk melapor dan akan di arahkan oleh anggotanya.


"Silahkan lapor nanti anghota kita akan arahkan," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: