Cek Kesiapan Pemilu 2024, Kajati Turun ke Kejari Lubuklinggau untuk Pastikan 4 Hal Ini

Cek Kesiapan Pemilu 2024, Kajati Turun ke Kejari Lubuklinggau untuk Pastikan 4 Hal Ini

Kajati Sumsel Dr. Yulia nto, didampingi Kajari Lubuklinggau saat memberikan keterangan pers disela-sela kunkernya ke Kejari Lubuklinggau, Selasa 12 Desember 2023.-Foto Maryati palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Kunker tersebut dilakukan berkaitan dengan kesiapan menghadapi pemilu 2024 yang sudah di depan mata.

"Sebenarnya sudah ada laporannya ke saya, tapi saya harus turun memastikan sendiri," demikian diungkapkan Kajati Sumsel Dr. Yulianto, dijumpai disela-sela kunkernya di Kejari Lubuklinggau, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut Yulianto,  bukan hanya Kejari Lubuklinggau namun ia turun ke seluruh Kejari dalam wilayah hukum Kajati Sumsel.

BACA JUGA:Tiga Kasus Tipikor Jadi PR Kasi Pidsus Baru, Ini Daftar Kasusnya

BACA JUGA:Cegah Banjir dan Penyakit Menular, Kodim 0406/Lubuklinggau Bersihkan DAS Kelingi dan PBS

Hal itu untuk memastikan 4 hal ini. Pertama, terkait masalah posko pemilu 2024.

"Mereka sudah menyiapkan poskonya tapi saya harus memastikan bener nggak poskonya itu," ujar Yulianto.

Kedua, untuk memastikan posko sudah digitalisasi. "Bagaimana posko itu berjalan sudah digitalisasi atau belum, karena saya menginginkan itu adalah digitalisasi," jelasnya.

Ketiga dia juga ingin memastikan ada komunikasi yang baik antara KPU dengan Bawaslu.  

BACA JUGA:Kembangkan Pariwisata di Kota Lubuklinggau, Direktur PT Linggau Bisa Meminta Dukungan DPR RI

BACA JUGA:Kenali 9 Manfaat Konsumsi Buah Delima, Salah Satunya Untuk Mengencangkan Kulit

"Ternyata sudah dilakukan dengan baik, artinya apa meminimalisir ancaman gangguan hambatan dan tantangan ke depan," jelasnya.

Dicontohkan Yulianto, antisipasi jangan sampai ada logistik pemilu yang terhambat. 

"Fungsi kajari mendorong agar supaya semua berjalan dengan baik," ujarnya.

Ditambahkannya, kalau KPU ada persoalan acara perdata, maka Datun  fungsinya akan datang, kalau ada delik pemilu maka Pidumnya yang akan suport.

BACA JUGA:Inclinator Bukit Sulap Belum Bisa Jadi PAD Lubuklinggau, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Belum Bayar Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Begini Tanggapan Warga

Terakhir atau ke empat, terkait soal netralitas ASN di jajaran Kajati Sumsel khususnya Kejari Lubuklinggau, agar pemilu  berjalan tertib damai dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.

"Saya ingin pastikan juga seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan khususnya saat ini di Kejari Lubuklinggau ASN Kejari harus netral," tegas Yulianto.

Mengenai sanksi tegas yang dapat diberikan kepada pelanggar netralitas pemilu sendiri, dikatakan Yulianto, itu pimpinan mereka (Jaksa Agung) yang menentukan.

"Tentu sanksinya tegas, tapi pimpinan yang menentukan, sesuai arahan Pak Jaksa Agung harus netral," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: