KMSAASS Sebut 6.231 Titik Hotspot 2023 dan 332.283 Hektare Lahan Terbakar di Provinsi Sumatera Selatan

KMSAASS Sebut 6.231 Titik Hotspot 2023 dan 332.283 Hektare Lahan Terbakar di Provinsi Sumatera Selatan

KMSAASS Sebut 6.231 Titik Hotspot 2023 dan 332.283 Hektare Lahan Terbakar di Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-

Setiap perusahaan harus menandatangani kontrak politik menjamin tidak adanya karhutla di wilayahnya. 

Kontrak ini disertai sanksi pencabutan izin, sanksi pidana, dan sanksi denda. Tanggung jawab utama pada korporasi, kepala daerah, dan Kementerian LHK.

5. Kebijakan Komprehensif di Tingkat Kabupaten

Setiap pemerintah daerah (Kabupaten) harus menjadikan karhutla sebagai fokus kebijakan. 

Program kerja SKPD harus merancang solusi untuk menjadikan daerah rawan karhutla produktif dan hijau di musim kemarau. Tanggung jawab kepala daerah ada pada wilayah ini.

6. Zero Karhutla sebagai Kontrak Politik Kepala Daerah

Kepala daerah yang wilayahnya rawan karhutla wajib menandatangani kontrak politik. 

Komitmen untuk menjaga daerahnya bebas dari karhutla harus diwujudkan dengan siap mundur dan disanksi pidana jika terdapat karhutla di wilayahnya.

7. Sistem Terstruktur untuk Petani dan Masyarakat

Membuat sistem terstruktur dan menyediakan sarana prasarana yang memadai kepada masyarakat dan petani. 

Solusi konkrit dengan tidak membakar lahan setiap tahunnya, meningkatkan produktivitas lahan tanpa merugikan lingkungan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: