Cegah Karhutla, Praktisi Hukum : Harus Ada Sinergi Pengawasan Ketat dan Edukasi

Cegah Karhutla, Praktisi Hukum : Harus  Ada Sinergi Pengawasan Ketat dan Edukasi

Sulyaden SH--

METROPOLIS, PALPOS.ID -  Memasuki musim kemarau yang nampaknya  semakin  ekstrim, membuat potensi kebakaran hutan lahan (Karhutla) semakin besar.

Bahkan  seminggu yang lalu,  terjadi Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang mencapai 1 hektare lebih.

Kondisi ini membuat Pemprov Sumsel langsung mengumumkan status siaga Karhutla di Sumsel.

BACA JUGA:Serial ‘Sehati Semati’ Tayang Perdana, Hadirkan Cerita Mencekam di MAXstream

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Prabumulih Berikan Bekal pada Panwascam dan PKD

Oleh karena langkah pencegahan nampaknya sangat penting dilakukan. Terkait hal ini, Penjabat Gubernur (Pj) Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi mengupayakan pendekatan masyarakat 

Ia menjelaskan pihaknya akan memberdayakan masyarakat dengan kelompok tani melalui penerapan penggunaan teknologi.

Terkait hal ini, Praktisi hukum, Sulyaden SH, angkat bicara terkait  kondisi kemarau yang sensitif timbulnya Karhutla. 

BACA JUGA:Banyak ASN Pensiun, Palembang Butuh 3.000 Guru SD

BACA JUGA:Dinkes Kota Palembang: Pentingnya Assessment OMS HIV ke OPD

Dimana Sulyaden menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan pendekatan pencegahan yang efektif.

Sulyaden menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, harus bersiap siaga menghadapi potensi karhutla yang meningkat. 

Meskipun Sumatera Selatan sedang mengalami transisi dalam pemerintahan lanjutnya , hal ini tidak boleh mengurangi kewaspadaan terhadap risiko kebakaran lahan yang dapat terjadi akibat musim kemarau yang panjang.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Paparkan Program Unggulan Transportasi Perkotaan di Hadapan Tim Penguji Penghargaan WTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: