Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium

Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium

Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.

Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat. 

Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".

Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran

Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Cianjur Selatan

Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Garut Utara

Kabupaten Garut Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: