Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Pembentukan 2 Kabupaten Baru di Jawa Barat
Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Pembentukan 2 Kabupaten Baru di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar tengah mempertimbangkan rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Sukabumi dengan membentuk dua kabupaten otonom baru.
Kabupaten Sukabumi, yang kini meliputi 47 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 4.14 ribu kilometer persegi, menjadi fokus utama dalam inisiatif ini.
Alasan Pemekaran Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi memenuhi syarat untuk pemekaran, terutama setelah Pemerintah Pusat mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
BACA JUGA:Rencana Pemekaran di Provinsi Jawa Barat: Merespons Pertumbuhan Penduduk yang Pesat
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 2.57 juta jiwa, mendekati jumlah mata pilih DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019.
Rincian Geografis dan Demografis
Dengan wilayah yang luas dan kecamatan yang banyak, Kabupaten Sukabumi terdiri atas beberapa wilayah potensial yang siap membentuk kabupaten baru. Adapun beberapa data terkait rencana pemekaran ini adalah sebagai berikut:
Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara melibatkan 21 kecamatan yang bersiap bergabung dengan kabupaten baru ini. Beberapa kecamatan yang termasuk dalam skema ini antara lain:
BACA JUGA:Menyelami Kelezatan Legendaris: Kuliner Bogor Provinsi Jawa Barat Surga Rasa di Kota Hujan
BACA JUGA:Potensi Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan: Sebuah Perjalanan Menuju Pemekaran di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: