Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Lebih Optimal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. 

BACA JUGA:Crazy Rich Bogor: Mengeksplorasi Kekayaan dan Kisah Sukses Tokoh-Tokoh Terkaya di Jawa Barat

BACA JUGA:Jawa Barat Bersiap Mekar: 17 Daerah Siap Jadi Otonomi Baru Meski Moratorium Tetap Berlaku

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.

2. Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru

Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon. 

Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Peta Baru Jawa Barat ? Inilah Rencana Pemekaran Provinsi Cirebon Raya yang Kembali Menggelinding !

BACA JUGA:Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Siap Melangkah ke Masa Depan Baru dengan Pemekaran Daerah

Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat. 

Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: