Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom

Makam Sunan Gunung Jati, Masjid Agung Ciptarasa, dan Taman Sunyaragi adalah tiga tujuan wisata ziarah yang populer, menjadikan Kota Cirebon sebagai magnet pariwisata yang mendukung perkembangan ekonomi daerah.

Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon bukanlah isu baru. Sejak lama, Komiter Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3C) memperjuangkan ide ini. 

Meski moratorium pemekaran dari pemerintah pusat masih berlaku hingga tahun 2023, semangat untuk membentuk Provinsi Cirebon terus berkobar.

Mengapa Kota Cirebon Layak Memisahkan Diri?

Berdasarkan luas wilayah dan kepadatan penduduk, Kota Cirebon dianggap layak untuk memisahkan diri dari Jawa Barat. Dengan Jawa Barat sebagai provinsi terpadat di Pulau Jawa, pemisahan diri Kota Cirebon dianggap sebagai langkah yang strategis.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potret Kompleksitas Dinamika Politik dan Sosial

BACA JUGA:Provinsi Pakuan Bhagasasi: Alternatif Baru dalam Wacana Pemekaran Jawa Barat

Syarat dan Tantangan Pembentukan Provinsi Cirebon

Pembentukan provinsi baru bukanlah hal yang mudah. Persetujuan dari DPRD Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, Gubernur, dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi. 

Selain itu, aspek teknis seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertanahan, dan keamanan juga menjadi sorotan.

Wilayah Administratif dan Tantangan Kultural

Wilayah administratif yang direncanakan untuk Provinsi Cirebon mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. 

Namun, tantangan muncul terkait perbedaan budaya dan hukum adat antara Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan dengan wilayah Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: