Pasca Alami Lakalantas, Ketua KPU Lubuklinggau Hadapi Proses Hukumnya Sendirian

Pasca Alami Lakalantas, Ketua KPU Lubuklinggau Hadapi Proses Hukumnya Sendirian

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri. Foto Ist--

Terpisah Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Andri Affandi, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan lakalantas tersebut masih berproses di kepolisian.

Diakuinya sejauh ini belum ada pendampingan hukum, namun bila ternyata proses hukumnya berlanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan untuk masalah tersebut.

BACA JUGA:Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

BACA JUGA:Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan

"Kami masih mengikuti prosesnya, jika memangasalah ini berlanjut kita akan koordinasikan dengan pimpinan," ujarnya tanpa menjelaskan pimpinan dimaksud  KPU Provinsi atau KPU Pusat. 

Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan yang dialami  Ketua KPU Kota Lubuklinggau ini terjadi di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel),  Minggu 24 Desember 2023.

Saat itu, Ketua KPU Lubuklinggau yang baru saja pulang DL dari kegiatan KPU untuk mengecek surat suara di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, pulang melalui Kota Palembang menuju Kota Lubuklinggau dengan menggunakan mobil dinas Toyota Rush B 2473 POZ.

Dalam perjalanan, mobil yang dikemudian Ketua KPU Lubuklinggau ini mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor Honda Beat tanpa plat kendaraan.

BACA JUGA:Empat Nama Bakal calon, Berebut Kursi Direktur Polsri 2024-2028

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Isengin Anggota Babinsa, Tapi Setelah Itu Dikasih Hadiah Ini

Kecelakaan itu mengakibatkan dua korban jiwa dan satu luka-luka.  

Dua korban yang meninggal itu Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal ditempat kejadian.

Sementara satu korba lainnya  Bening (14), saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, membenarkan adanya kecelakaan itu. 

Sementara Kasat Lantas AKP  Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: