Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan
proses validasi dokumen CJH Ogan Ilir--Foto: Isro
Sementara untuk penyesuaian Emberkasi dan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang wajib dibayar tiap jamaah untuk Sumatra Selatan saat ini masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden).
BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Rayakan Tahun Baru Dengan Musik Remix, Ini Ancaman Kapolres Ogan Ilir
"Kalau untuk rata-rata sesuai yang telah diputuskan bersama DPR itu jamaah harus membayar atau melunasi sebesar Rp 31 juta. Tetapi emberkasi untuk setiap wilayah itu angkanya berbeda-beda tergantung Perpresnya nanti berapa dan kita masih menunggu," ungkapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: