Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

proses validasi dokumen CJH Ogan Ilir--Foto: Isro

Sementara untuk penyesuaian Emberkasi dan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang wajib dibayar tiap jamaah untuk Sumatra Selatan saat ini masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden). 

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Rayakan Tahun Baru Dengan Musik Remix, Ini Ancaman Kapolres Ogan Ilir

"Kalau untuk rata-rata sesuai yang telah diputuskan bersama DPR itu jamaah harus membayar atau melunasi sebesar Rp 31 juta. Tetapi emberkasi untuk setiap wilayah itu angkanya berbeda-beda tergantung Perpresnya nanti berapa dan kita masih menunggu," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: