Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

proses validasi dokumen CJH Ogan Ilir--Foto: Isro

OGANILIR, PALPOS.ID - Ogan Ilir mendapat kuota haji sebanyak 244 peserta di tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari 232 peserta reguler dan 12 peserta khusus lansia.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir Nelson Asmawi ditemui di ruang kerjanya Rabu, 27 Desember 2023.

"Jumlah tersebut belum validasi artinya bisa nambah atau kurang. Pengumuman kuota haji ini sudah dari bulan Oktober 2023 lalu," kata Nelson.

Saat ini, kata Nelson pihaknya sedang memproses dokumentasi para peserta atau Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pasca Alami Lakalantas, Ketua KPU Lubuklinggau Hadapi Proses Hukumnya Sendirian

BACA JUGA:Distribusi Surat Suara DPRD Kota Prabumulih Molor

"Kita sekarang sedang dalam proses validasi dokumen, seperti bio visa, scan foto, dan memvalidasi pasrpor CJH dengan data yang ada di SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) melalui aplikasi Saudi Visa Bio," katanya.

Dikatakan Nelson, para CJH sejauh ini telah mengikuti 8 kali manasik haji. Dalam pelaksaaanya manasik haji ini kata Nelson di bagi menjadi 2 zona.

Zona 1 berlokasi di Masjid Muhajirin Indralaya, yang di ikuti oleh CJH dari kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Indraalya Selatan, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Tanjung Pinang, Rantau Panjang, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Kandis.

Sementara Zona 2 dilaksanakan di Masjid Walimah Tanjung Batu yang di ikuti CJH dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, dan Muara Kuang.

BACA JUGA:Ini Dia Jumlah PPPK Teknis dan Kesehatan di Ogan Ilir Yang Lolos Seleksi, Guru Menyusul

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Polwan Di Ogan Ilir Lakukan Hal Ini

Selain itu kata Nelson, Pihakanya juga saat ini sedang menunggu penjadwalan dari Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk mengecek kesehatan para CJH. Dimana syarat ini pada keberangkatan tahun 2024 mendatang menjadi syarat wajib untuk melunasi pembayaran keberangkatan haji.

"Kalau hasil tesnya dinyatakan sehat berarti dapat melunasi biaya administrasi dan dinyatakan layak untuk berangakat. Kalau dalam tes kesehatanya dinyatakan tidak sehat maka di silahkan untuk berobat sampai memenuhi syarat. Kalau belum layak maka akan di tunda keberangakayanya di tahun depan sampai dinyatakan sembuh atau layak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: