TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI

TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI

TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.

Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.

BACA JUGA:Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun Akibat Korupsi, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

BACA JUGA:Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Berkomitmen Perangi Korupsi dan Realisasikan UU Perampasan Aset

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: