OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto

OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menandatangani kesepakatan bersama antardaerah dalam rapat koordinasi persiapan percepatan reaktifitasi Bandara Gatot Subroto. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendukung pengoperasian Bandara Gatot Subroto di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung sebagai bandara komersil.

Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, Minggu 7 Januari 2024 mengatakan bahwa bentuk dukungan tersebut dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah dalam rapat koordinasi persiapan percepatan reaktifitasi Bandara Gatot Subroto dan pembangunan "Gerbang Rajawali" (Gerakan membangun Kota Martapura, Baturaja, Way Kanan, Liwa dan Muaradua) di Jakarta belum lama ini.

“Tentunya kami Pemerintah Kabupaten OKU sangat mendukung dalam program kesepakatan bersama antardaerah ini,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Akses Internet Masuk Desa di Kecamatan Lengkiti

BACA JUGA:Pemkab OKU Gelar Rapat Persiapan Hadapi Bencana Alam

Apa lagi, kata Teddy, pengoperasian Bandara Gatot Subroto nantinya bisa menjadi konektivitas antarwilayah sehingga perputaran ekonomi bisa semakin cepat dan meningkat pesat.

"Rakor yang digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri ini merupakan tindak lanjut terkait pembahasan pengoperasian Bandara Gatot Subroto Kabupaten Way Kanan," katanya.

Selain lima kepala daerah, lanjut dia, dalam rakor ini juga dihadiri pihak maskapai Lion Air, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA:Pemkab OKU Gandeng UNY Untuk Tingkatkan Kualitas ASN

BACA JUGA:Pemkab OKU Terima Penghargaan Smart City 2023

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemprov Lampung untuk mengoperasikan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara komersil.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama sebagai dasar bagi para pihak penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah melalui sinergi program.

"Dalam kesepakatan bersama ini terdapat beberapa ruang lingkup kerja sama antara lain percepatan pertumbuhan ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan konektivitas antar wilayah," ujarnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: