Pemekaran Wilayah: Kabupaten Kikim Area Bersiap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru
Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.
Latar Belakang
Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Provinsi OKE dan Calon Provinsi Palapa Selatan Mengemuka Meski Moratorium DOB Belum Dicabut
1. Provinsi Musi Raya
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung.
Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.
Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.
2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)
Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: