Pemekaran Wilayah: Kabupaten Kikim Area Bersiap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Kikim Area Bersiap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah Kabupaten Kikim Area mencapai 1.49 ribu kilometer persegi, sekitar 34 persen dari luas wilayah Kabupaten Lahat.

Berdasarkan data sensus penduduk BPS tahun 2019, jumlah penduduk Kabupaten Kikim Area mencapai lebih dari 102 ribu jiwa, atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Rapat paripurna DPRD Sumsel baru-baru ini juga menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area, dengan lima kecamatan masuk wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kikim Area.

Untuk mendukung operasional pemerintahan Kabupaten Kikim Area, Pemerintah Kabupaten Lahat akan memberikan pendanaan sebesar Rp10 miliar per tahun, sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun berturut-turut.

Presidium CDPOB Kikim Area, Chozali Hanan, menyatakan bahwa semua persyaratan untuk pembentukan Kabupaten Kikim Area telah dipenuhi. 

Kajian akademisnya sudah selesai pada bulan Agustus 2022 dan telah disampaikan kepada Bupati Lahat dan Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

Chozali Hanan menyampaikan optimisme bahwa peresmian Kabupaten Kikim Area tinggal menunggu dicabutnya moratorium oleh Pemerintah Pusat. 

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2014, pada masa Presiden SBY, Lahat berada di urutan ke-6 dari 65 CDPOB, namun moratorium DOB dikeluarkan oleh DPR RI pada Oktober 2014 dengan alasan membebani dana pemerintah pusat.

Bupati Lahat Cik Ujang juga memberikan dukungan kuat untuk pembentukan Kabupaten Kikim Area, mengungkapkan keyakinannya bahwa wilayah tersebut akan lebih cepat maju setelah menjadi kabupaten dengan potensi sumber daya alam yang melimpah.

Masyarakat Kikim Area sendiri telah memperjuangkan pembentukan kabupaten baru sejak tahun 2004.

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: