Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien
Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Rencana Pemilihan Ibukota
Dalam rencana pemekaran ini, pemilihan ibukota Provinsi Kotawaringin di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, menjadi langkah strategis.
Gubernur Sugianto Sabran kala itu menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan merangsang pembangunan infrastruktur.
Dukungan Infrastruktur dan Kesehatan
Gubernur Kalteng berkomitmen untuk membangun rumah sakit tipe B dan melakukan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Hal ini menunjukkan bahwa rencana pemekaran tidak hanya berfokus pada administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan
Tantangan Pemekaran
Meskipun ada dukungan luas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemekaran daerah di Indonesia, dan moratorium daerah otonomi baru masih berlaku.
Namun, kondisi ini mungkin dapat berubah seiring dengan pembaikan situasi ekonomi nasional.
Aspirasi Masyarakat dan Realitas Pemekaran
Pendekatan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Kemendagri memberikan gambaran bahwa aspirasi masyarakat untuk terbentuknya Provinsi Kotawaringin semakin menguat.
Pendekatan rasional dan realistis menunjukkan bahwa daerah ini layak untuk menjadi otonom baru dengan mempertimbangkan parameter geografis, demografis, dan kesisteman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: