Inovasi Layanan BPJS Kesehatan: Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan: Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan: Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan -erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pesertanya dengan menghadirkan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. 

Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ferri Irawan (42 tahun), menceritakan pengalaman positifnya dengan Program JKN, terutama dalam menanggung biaya persalinan istri yang ke-4.

Ferri Irawan, peserta penerima upah yang bekerja di Kota Palembang, menyatakan rasa terimakasihnya terhadap Program JKN. 

Ia menjelaskan bahwa Program JKN memberikan manfaat yang signifikan, terutama dalam proses persalinan istri yang dilakukan melalui operasi Secsio Caesaria (SC) di Rumah Sakit YK Madira. 

BACA JUGA:Target Pajak Kota Palembang Naik Rp35 Miliar di 2024: Fokus pada PBB dan BPHTB

BACA JUGA:Giliran Kecamatan Alang Alang Lebar Dapat Bantuan Paket Sembako dari Pemkot Palembang

Dengan menggunakan kartu JKN, Ferri dan keluarganya merasakan kemudahan dari konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kontrol kehamilan di rumah sakit, hingga proses persalinan.

"Saya terdaftar menjadi peserta JKN sejak tahun 2016, dan telah banyak manfaat yang saya rasakan. Program JKN memberikan pelayanan yang baik, cepat, dan setara, terutama dengan adanya Aplikasi Mobile JKN yang mempermudah akses layanan," ujar Ferri.

Ferri juga mengapresiasi kemudahan penggunaan Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan akses yang mudah dan cepat. "Semua dapat dijangkau cukup dengan satu genggaman," tambahnya.

Senada dengan Ferri, Eka, istri Ferri, juga memberikan testimoninya tentang pelayanan BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Berikan Penghargaan untuk Dukungan Jaksa Pengacara Negara

BACA JUGA:Akhirnya, Feeder LRT Palembang Koridor 1-2 Siap Kembali Beroperasi Normal

Ia mengungkapkan bahwa pelayanan yang diterimanya di Fasilitas Kesehatan tidak ada perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. 

Dengan kartu JKN, Eka merasa tenang dan terjamin saat jatuh sakit dan harus berobat ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: