Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam menghadapi moratorium daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Tangerang berharap agar pemekaran dapat segera terealisasi. 

Selain pemekaran kabupaten dan kota baru, rencana ini juga mencakup usulan pembentukan provinsi baru, yang kemudian dikenal sebagai Provinsi Tangerang Raya.

Rencana Pemekaran

1. Kabupaten Tangerang Utara

Pemekaran ini melibatkan 13 kecamatan yang siap bergabung dalam Kabupaten Tangerang Utara, termasuk Kecamatan Suka Mulya, Kecamatan Kaler, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, dan lainnya. 

Meskipun rencana ini sudah matang, pemilihan ibukota Kabupaten Tangerang Utara masih dalam kajian.

2. Kota Tangerang Tengah (Tangteng)

Kota Tangerang Tengah, atau Tangteng, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. 

Lima kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam Tangteng adalah Kecamatan Curug, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, dan Kecamatan Cisauk. 

Rencana ibukota Tangteng akan berlokasi di Kecamatan Pagedangan.

Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Provinsi Banten juga merencanakan pemekaran wilayah sesuai dengan aspirasi masyarakatnya. 

Meskipun moratorium daerah otonomi baru masih berlaku, sejumlah tokoh masyarakat Banten berharap dapat membentuk Provinsi Tangerang Raya melalui pemekaran Provinsi Banten.

Rintangan dan Solusi

Meski usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya sudah bergulir sejak 10 tahun yang lalu, kendala terkait aturan jumlah kabupaten/kota yang ada masih menjadi tantangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: